Infokeluarga.com – Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Secara Online. perlu dipahami oleh penduduk. NIK KTP sangatlah penting dan sering digunakan dalam mengurus berbagai urusan kependudukan.
Maka dari itu, penduduk perlu mengetahui dan memastikan apakah NIK KTP aktif atau tidak dengan melakukan pengecekan. Lantas, bagaimana cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu NIK KTP? Mengenal NIK KTP
Sebelum membahas tentang cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu NIK KTP. NIK KTP adalah kepanjangan dari Nomor Induk Kependudukan KTP atau nomor KTP.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. Namun, terkadang NIK KTP tidak tercatat di Dukcapil nasional, sehingga penduduk perlu mengecek NIK KTP.
Untuk mengetahui cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak, dapat dilakukan penduduk secara online dengan mudah. Terdapat beberapa cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak yang sudah pernah diinfokan oleh Dukcapil, sebagaimana dilansir dari laman Indonesiabaik.id sebagai berikut.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Website
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak yang pertama adalah melalui site resmi Dukcapil. Alamat site resmi Dukcapil adalah dukcapil.kemendagri.co.id.
Caranya adalah dengan memasukan nomor KTP atau NIK KTP ke kolom menu e-KTP. Apabila, NIK KTP aktif atau legitimate makan akan diarahkan pada tampilan berisi information lengkap penduduk sesuai KTP.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Media Sosial
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak selanjutnya adalah melalui media sosial. Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak melalui akun media sosial resmi Dukcapil dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM) dan sampaikan keperluannya. Akun media sosial resmi Dukcapil antara lain:
Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil.
Akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui SMS
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak dapat dilakukan melalui SMS. Adapun langkah cara ke nomor 0815-3636-999 adalah sebagai berikut:
Buat pesan SMS dengan design Cek#KTP#NIK
Kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri ke nomor 0815-3636-999.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui WhatsApp
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak juga dapat melalui WhatsApp (WA). Caranya joke cukup mudah. Langkah cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak melalui WhatsApp adalah sebagai berikut:
Buat pesan WA dengan design Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Kirim pesan WA ke nomor 0813-2691-2479.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Melalui Call Center
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak melalui call focus atau melalui panggilan hotline juga dapat dilakukan. Caranya adalah dengan melakukan panggilan ke Halo Dukcapil dengan nomor 1500-537 dan sampaikan maksud dan tujuan untuk mengecek NIK KTP aktif atau tidak.
Cara Mengecek NIK KTP Aktif atau Tidak Secara Offline ke Dukcapil
Cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak secara online sudah diketahui melalui rentetan informasi di atas. Adapun ketika mendapati NIK KTP tidak aktif atau tidak terdaftar maka dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil setempat.
Dengan membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di domisili untuk melakukan pelaporan terkait NIK KTP yang tidak aktif. Kemudian, serahkan semua dokumen pendukung itu kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.
Atau dapat juga mengurus NIK KTP yang tidak terdaftar itu secara online melalui media sosial maupun melalui panggilan call focus Dukcapil.
Perlu diingat kembali, syarat dan cara mengecek KTP aktif atau tidak dan cara mengurus NIK KTP yang tidak aktif pada tiap Dukcapil bisa berbeda. Oleh karena itu, penduduk dapat menyesuaikan.
Demikian informasi tentang cara mengecek NIK KTP aktif atau tidak secara online serta cara mengurus NIK KTP tidak aktif yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.